Pelanggan KA Jarak Jauh dengan jadwal keberangkatan 5 s.d 7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100%.
KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan ketentuan dan cara pembatalan Tiket Kereta Api bagi penumpang yang dilarang naik KA.